User Image PELATIHAN FASILITATOR TEKNIS PADA PEMBANGUNAN SARANA SANITASI BERBASIS MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2024 26 Nov 2024 08:34:25

Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

SDGs memiliki beberapa tujuan, diantaranya menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi layak untuk semua. Pemenuhan akses sanitasi layak perlu diprioritaskan oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan, sebagaimana dalam RPJMN 2020 - 2024 yang mengamanatkan 90% akses sanitasi layak, termasuk di dalamnya 15% akses sanitasi aman serta 0% Buang Air Besar Sembarangan (BABs).

Permasalahan kesehatan lingkungan di Indonesia merupakan hal yang masih menjadi perhatian khusus dari pemerintah salah satunya adalah kondisi sanitasi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memadai. Bahkan pemenuhan akses sanitasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), khususnya yang berada pada daerah rawan sanitasi dijadikan salah satu upaya dalam rangka menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.

Presiden Republik Indonesia melalui rapat terbatas menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengurangi kemiskinan sekaligus berkontribusi dalam penurunan angka stunting dan pemenuhan akses sanitasi melalui kegiatan padat karya yang berbasis pemberdayaan masyarakat.

Untuk mewujudkan peningkatan akses sanitasi layak dan berkontribusi pada penurunan kejadian diare dan stunting di Indonesia, Kementerian PUPR melalui Direktorat Sanitasi beserta jajaran baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota menyelenggarakan kegiatan Sanimas yang merupakan salah satu kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang dilakukan secara partisipatif dengan tujuan menyediakan sarana dan prasarana sanitasi serta peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Demi terlaksananya kegiatan penyediaan akses sanitasi yang layak bagi masyarakat serta pembinaan pengelolaan sarana dan prasarana sanitasi yang berkelanjutan, perlu didukung oleh tenaga fasilitator yang handal, yakni tenaga fasilitator yang memiliki pengetahuan tentang program dan tahapan sanitasi berbasis masyarakat serta dapat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi masalah, merencanakan, melaksanakan, memutuskan dan mengelola kegiatan Sanimas.

 Sehubungan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Kota Banjarmasin melalui melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin selaku instansi teknis yang menangani sub urusan jasa konstruksi, menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Jabatan Kerja Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat. Hal ini juga merupakan tindakan nyata kepedulian Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap kegiatan sanitasi berbasis masyarakat, khususnya di Kota Banjarmasin.